INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
19/Pdt.P/2025/PN Rhl | MISDAWATI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 19/Pdt.P/2025/PN Rhl | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 28 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran No : ?1407-LT-27092019-0002 ???dan Kartu Keluarga (KK) No : ??1407035406190001? dari KHANZA PUTRI AZ-ZAHRA ? menjadi HUMAIRA SHAFIRA;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima Salinan Penetapan ini Merubah Nama Pemohon di Akta Kelahiran ? Dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Menjadi HUMAIRA SHAFIRA;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon ?menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)?
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |