Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Rhl BANUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BANUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SARO TOTO NAFO HULU, SHBANUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1) Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon; 
 
2) Memberikan izin kepada Pemohon untuk memeperbaiki penulisan nama dalam Kartu Keluarga yakni “IDA”menjadi “IDA ROYANI” dan memperbaiki penulisan Tanggal, Bulan dan Tahun lahir yakni “21 Desember 2004” menjadi “10 Juli 1997”; 
 
3) Memerintahkan  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima salinan Penetapan ini untuk melakukan perubahan pada Kartu Keluarga Pemohon;
 
4) Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul akibat Permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak