Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti dan Analisa Kasusserta Analisa Yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka Sdr.ALWI RIDO PAMUNGKAS Alias RIDO Bin SUTARMAN, telah melakukan Pencurian 82 (delapan puluh dua) tandan buah kelapa sawit milik PT.Tunggal Mitra MGE II.-------------------------------------------------------------------
----- Maka untuk itu tersangka Sdr.ALWI RIDO PAMUNGKAS Alias RIDO Bin SUTARMAN telah melakukan Pencurian 82 (delapan puluh dua) tandan buah kelapa sawit milik PT.Tunggal Mitra MGE II maka dapat dipersangkahkan tersangka melakukan tindak pidana Pencurian Ringan, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUH-Pidana |