Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.Bth/2020/PN Rhl YENNY 1.MANSASARI GULTOM
2.MIAU LEK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 41/Pdt.Bth/2020/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 02 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YENNY
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Roida Mastiur Sitompul, SHYENNY
Tergugat
NoNama
1MANSASARI GULTOM
2MIAU LEK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai Pihak Ketiga adalah Tepat dan Beralasan;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang Baik dan Benar;
  3. Menyatakan Pelawan  adalah Pemilik yang sah dari tanah seluas 2 (Dua) hektar beserta tanaman yang ada diatasnya yang terletak di RT.04/RW.03,Dusun III Kepenghuluan Putat,Kecamatan Tanah Putih,Kabupaten Rokan Hilir,Provinsi Riau yang sesuai dengan Surat Keterangan Ganti Rugi,Register Kepenghuluan Putat Nomor: 974/SKGR/KP/III/2008,tanggal 23 Maret 2008 atasnama Yenny, dengan batas-batas sebagai berikut:---------------------------
  • Utara     dengan tanah Darmadi          = 200 Meter
  • Timur     dengan tanah Stephen           = 100 Meter
  • Selatan   dengan tanah Kongkimlun       = 200 Meter
  • Barat     dengan tanah Hermanto.C       = 100 Meter

 

  1. Memerintahkan Pengadilan Negeri Rokan Hilir untuk tidak menerbitkan Penetapan Eksekusi terhadap objek Perkara Putusan Nomor:1572K/Pdt/2019 Jo Nomor:214/Pdt/2017PT.Pbr Jo Nomor. 5/Pdt.G/2016/PN.Rhl,sepanjang mengenai bidang tanah milik Pelawan yang tercantum dalam petitum diatas;
  2. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  3. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak