Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Rhl FEBRI KURNIAWAN KADDIN TANJUNG Alias KADDIN Bin SABAR TANJUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Rhl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 23 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-63/VI/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FEBRI KURNIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KADDIN TANJUNG Alias KADDIN Bin SABAR TANJUNG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Oleh karena itu penyidik berpendapat bahwa perbuatan tersangka KADDIN TANJUNG Alias KADDIN terbukti melanggar Pasal 364 KUHPidana Jo Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

Demikianlah Berita Acara Pendapat (Resume) ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan Sumpah Jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di Simpang Kanan pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas.

 

Pihak Dipublikasikan Ya