Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Rhl Muhammad Fazli Azhary Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Fazli Azhary
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
?  PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama di Kartu Keluarga (KK) No.? ?1209122205230001? dan E-KTP dengan NIK: ??1209120505000011? ???Serta Perubahan Nama ?Orang Tua ?Pada Kartu ?Keluarga (KK) No.? ?1209122205230001? ?dari MUHAMMAD FAZLI AZHARY Dengan Nama Ayah IHWAN menjadi MHD. FAZLI AZHARY ? Dengan Nama Ayah IKHWAN?;
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir Setelah Menerima Salinan Penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Kartu Keluarga (KK) dan E-KTP Pemohon Yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir;
4. Membebankan Kepada Para Pemohon segala Biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak