Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
278/Pid.B/2025/PN Rhl 1.WIRAWAN PRABOWO,S.H
2.Nadini Cista, S.H.
AWALIADI Alias AWAL BIN SUPRIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 278/Pid.B/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan TAR-291/L.4.20/Eoh.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1WIRAWAN PRABOWO,S.H
2Nadini Cista, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AWALIADI Alias AWAL BIN SUPRIADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

-----------Bahwa terdakwa AWALIADI Alias AWAL BIN SUPRIADI bersama-sama saksi RETNO Als RETNO Bin WAGIMAN, saksi INO Als INOK Bin WAGIMAN, dan saksi SARIF Als TULIP Bin WAGIMAN (ketiga saksi dilakukan penuntutan dengan berkas terpisah), pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025, sekira pukul 14.30 WIB atau pada waktu lain dibulan Februari 2025, bertempat di Blok C08 Divisi I Kebun Sungai Dua PT.SALIM IVOMAS PRATAMA, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir atau pada tempat lain di wilayah Kabupaten Rokan Hilir atau yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara,“ mengambil  barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersekutu,” perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagaimana berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.------

Pihak Dipublikasikan Ya