Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2022/PN Rhl POLTAK IUS RANTONY SIAGIAN PT JATIM JAYA PERKASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2022/PN Rhl
Tanggal Surat Selasa, 25 Jan. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1POLTAK IUS RANTONY SIAGIAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Daniel Pratama, SH , Hazizi Suwandi, SH, Rahmat Al Amin, S.H Josua Sitinjak SHPOLTAK IUS RANTONY SIAGIAN
Tergugat
NoNama
1PT JATIM JAYA PERKASA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 30.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan Batal Perjanjian Bersama nomor: 018/JJP/HCO/PB/XII/2021 tanggal 11 Desember 2021 Antara Penggugat dan Tergugat.
  4. Menghukum Tergugat membayar kerugian materil sejumlah Rp. 30.800.000,- (Tiga Pulug Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Secara tanggung renteng;
  5. Menghukum membayar kerugian immateril sejumlah Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) Secara tanggung renteng;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya dan/atau ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak