Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Rhl MISDAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISDAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran No : ?1407-LT-27092019-0002 ???dan Kartu Keluarga (KK) No : ??1407035406190001? dari KHANZA PUTRI AZ-ZAHRA ? menjadi HUMAIRA SHAFIRA;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima Salinan Penetapan ini Merubah Nama Pemohon di Akta Kelahiran ? Dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Menjadi HUMAIRA SHAFIRA; 
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon ?menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)?
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak