Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2021/PN Rhl PT Reksa Finance Cabang Duri Muhammad Sobirin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2021/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 18 Jan. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT Reksa Finance Cabang Duri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sepri Ijon Maujana Saragih,S.H.,M.HPT Reksa Finance Cabang Duri
Tergugat
NoNama
1Muhammad Sobirin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 171.871.750,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
  3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor : 8181220190700032 tertanggal 16 Juli 2019 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W4.00151275.AH.05.01 TAHUN 2019 tertanggal 27 Juli 2019 adalah SAH dan MENGIKAT;
  4. Memerintahkan Tergugat agar segera, seketika dan tanpa syarat MENYERAHKAN kepada Penggugat untuk dilelang terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : merk/type Mitsubishi L300 PU FB-R (4X2) M/T, Tahun 2016, Warna Hitam Kanzai, No.Rangka MHML0PU39GK194324, No.Mesin 4D56C-P36093, No.Polisi BM 9890 PH dan BPKB atas nama Maruba Sinabariba;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian total yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp.171.871.750,- (seratus tujuh puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
  6. Menyatakan sah dan berharga sita revindikasi (revindicatoir beslag) terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : merk/type Mitsubishi L300 PU FB-R (4X2) M/T, Tahun 2016, Warna Hitam Kanzai, No.Rangka MHML0PU39GK194324, No.Mesin 4D56C-P36093, No.Polisi BM 9890 PH dan BPKB atas nama Maruba Sinabariba;
  7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan terhadap 1 (satu) bidang tanah seluas 5.000 M2 yang terletak di Sidomulyo RT 011 RW 004 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kec.Bangko Pusako Kab.Rokan Hilir Prov.Riau sesuai dengan Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor Reg.Penghulu : 20/SKRPT/BS/2011 tanggal 28 Januari 2011 atas nama Sujiati. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara            : berbatasan dengan Ayub
  • Sebelah Selatan         : berbatasan dengan Tuparman
  • Sebelah Barat                        : berbatasan dengan Suwardi
  • Sebelah Timur          : berbatasan dengan Suriono
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, setiap kali Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak