INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
22/Pdt.P/2025/PN Rhl | NOVA DIANA SARI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.P/2025/PN Rhl | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran No : ??1407-LT-07072020-0058 ????dan Kartu Keluarga dengan Nomor NIK. ?1407032404200003 ? dari KAIF ASLA UZAIR lahir di Tanah Putih pada tanggal? 24 April 2020?? menjadi ALIF RAMADHAN PERANGINANGIN, lahir di Menggala Sakti pada tanggal? 24 April 2020?;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima Salinan Penetapan ini Merubah Nama Pemohon di Akta Kelahiran ? Dan Kartu Keluarga Pemohon Menjadi ALIF RAMADHAN PERANGINANGIN, lahir di Menggala Sakti pada tanggal? ??24 April 2020?;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon ?menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)? |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |