Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Rhl TAUFIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAUFIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon menambahkan nama dari TAUFIK menjadi TAUFIK BASIRUN;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rokan Hilir memberikan Salinan Penetapan Penambahan Nama atas Nama Pemohon;
4. Memerintahkan kepada Pemohon  untuk mengirimkan Salinan Penetapan  ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir untuk menambah Nama Pemohon  dari TAUFIK menjadi TAUFIK BASIRUN pada Pinggir Kutipan Akte Kelahiran  nomor  : 1407-LT-25072017-0101 dikeluarkan tanggal 25 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependududkan dan Pencatatan Kependudukan Kabupaten Rokan Hilir dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
5. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara yang timbul atas Permohonan Penetapan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak