Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Rhl FIRDAUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIRDAUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran No : ??1407-LT-16092021-0028 ????dan Kartu Keluarga (KK) Nomor NIK : ?1407091904210001 dari MUHAMMAD RAQIB AL HANIF menjadi MUHAMMAD SYAQIF AL HANIF;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima Salinan Penetapan ini Merubah Nama Pemohon di Akta Kelahiran ? Dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Menjadi MUHAMMAD SYAQIF AL HANIF; 
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon ?menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)?
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak