INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
33/Pdt.P/2025/PN Rhl | FIRDAUS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 33/Pdt.P/2025/PN Rhl | ||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran No : ??1407-LT-16092021-0028 ????dan Kartu Keluarga (KK) Nomor NIK : ?1407091904210001 dari MUHAMMAD RAQIB AL HANIF menjadi MUHAMMAD SYAQIF AL HANIF;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima Salinan Penetapan ini Merubah Nama Pemohon di Akta Kelahiran ? Dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Menjadi MUHAMMAD SYAQIF AL HANIF;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon ?menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)? |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |