Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Nomor : 8181220190700032 tertanggal 16 Juli 2019 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W4.00151275.AH.05.01 TAHUN 2019 tertanggal 27 Juli 2019 adalah SAH dan MENGIKAT;
- Memerintahkan Tergugat agar segera, seketika dan tanpa syarat MENYERAHKAN kepada Penggugat untuk dilelang terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : merk/type Mitsubishi L300 PU FB-R (4X2) M/T, Tahun 2016, Warna Hitam Kanzai, No.Rangka MHML0PU39GK194324, No.Mesin 4D56C-P36093, No.Polisi BM 9890 PH dan BPKB atas nama Maruba Sinabariba;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian total yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp.171.871.750,- (seratus tujuh puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga sita revindikasi (revindicatoir beslag) terhadap 1 (satu) unit mobil dengan spesifikasi : merk/type Mitsubishi L300 PU FB-R (4X2) M/T, Tahun 2016, Warna Hitam Kanzai, No.Rangka MHML0PU39GK194324, No.Mesin 4D56C-P36093, No.Polisi BM 9890 PH dan BPKB atas nama Maruba Sinabariba;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan terhadap 1 (satu) bidang tanah seluas 5.000 M2 yang terletak di Sidomulyo RT 011 RW 004 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kec.Bangko Pusako Kab.Rokan Hilir Prov.Riau sesuai dengan Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor Reg.Penghulu : 20/SKRPT/BS/2011 tanggal 28 Januari 2011 atas nama Sujiati. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : berbatasan dengan Ayub
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tuparman
- Sebelah Barat : berbatasan dengan Suwardi
- Sebelah Timur : berbatasan dengan Suriono
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, setiap kali Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|