Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Rhl ABRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------------------
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali anak dari almarhumah ERLIANI binti KHUZAINI dengan almarhumah almarhum DEPI FAHRIZAL bin SAMUARĀ  dalam pengurusan surat-surat/kewajiban kakak kandung Pemohon ke Instansi yang terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana semasa hidupnya adalah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk Pengurusan atau Pengambilan uang duka wafat danĀ  mengambil uang pensiunan di TASPEN (Persero) di Kantor Cabang Pekanbaru Jl. Jen. Sudirman No. 317, Pekanbaru;------------------
3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;-------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak