Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti dan Analisa Kasus serta Analisa Yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka RAHMAN AIS ROBET Bin JUMAR (Alm) Telah Melakukan Pencurian 2 (dua) buah karung yang berisikan brondolan buah kelapa sawit.
-----Maka untuk itu tersangka RAHMAN AIS ROBET Bin JUMAR (Alm) Telah melakukan Pencurian 2 (dua) buah karung yang berisikan brondolan buah kelapa sawit Maka dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian ringan, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUHPidana |