Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti dan Analisa Kasus serta Analisa Yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka Sdr. KHOTIB ISLAMI Alias AMI Telah Melakukan Pencurian 8 (delapan) janjang Buah Kelapa Sawit milik Sdr. AWALUDDIN Alias AWAL.
-----Maka untuk itu tersangka Sdr. KHOTIB ISLAMI Alias AMI Telah melakukan Pencurian 8 (delapan) janjang Buah Kelapa Sawit milik Sdr. AWALUDDIN Alias AWAL Maka dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUHPidana |