Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2024/PN Rhl PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. CABANG DUMAI CQ KANTOR SATELIT BAGAN BATU KEC. BAGAN SINEMBAH KAB. ROKAN HILIR 1.ZULKARNAIAN
2.RIKA NURUL AENI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. CABANG DUMAI CQ KANTOR SATELIT BAGAN BATU KEC. BAGAN SINEMBAH KAB. ROKAN HILIR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv Irwanto, SH. MHPT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. CABANG DUMAI CQ KANTOR SATELIT BAGAN BATU KEC. BAGAN SINEMBAH KAB. ROKAN HILIR
Tergugat
NoNama
1ZULKARNAIAN
2RIKA NURUL AENI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 474.679.982,00
Petitum
1. Menggabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 
2. Menyatakan Sah dan Berharga Perjanjian Pembiayaan Nomor. 066321212425 tertanggal 27 April 2021.  berserta lampirannya; 
3. Menyatakan Demi Hukum Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
4. Menghukum TERGUGAT untuk melakukan pembayaran sebesar, Senilai 
Rp. 474.679.982,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah). Secara tunai, sekaligus dan seketika; 
 
 
 
 
 
 
 
 
Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan kepada Penggugat, 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Truk+bak Besi dengan identitas kendaraan Merk / Type : MITSUBISHI TRUK + BAK BESI. FUSO FN517ML2 ALK (6X2) M/T. Tahun 2020. Warna ORANYE. Nomor Polisi BM 9710 PO. Nomor Rangka    MHMFN517RLK002121, Nomor Mesin 6D16U96444.
 
untuk kemudian di jual oleh Penggugat, apabila Tergugat tidak mampu membayarkan nilai hutangnya secara tunai, sekaligus dan seketika. Yang dalam hal harga penjualan kendaraan tersebut tidak senilai dengan Nilai Hutang Tergugat senilai Rp. 474.679.982,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah), maka Tergugat di hukum untuk tetap membayarkan selisih kekurangan dimaksud ; 
 
1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap benda/asset Tergugat berupa 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Truk + Bak Besi  dengan identitas yaitu Merk / Type : MITSUBISHI TRUK + BAK BESI. FUSO FN517ML2 ALK (6X2) M/T. Tahun 2020. Warna ORANYE. Nomor Polisi BM9710PO. Nomor. Rangka MHMFN517RLK002121. Nomor Mesin 6D16U96444; 
2. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voorbaar bij voor raad) meskipun ada upaya keberatan atau upaya hukum lainnya; 
3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.  
 
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir cq. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak